PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN DIRI SISWA
A.
Pengembangan Diri Melalui Pelayanan Konseling
Pelayanan
bimbingan sangat
diperlukan agar potensi yang dimiliki oleh peserta didik dapat dikembangkan
secara optimal. Program bimbingan diarahkan untuk dapat menjaga terjadinya
keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan
sosial. Pengembangan diri bukan berperan sebagai mata pelajaran,
dengan maksud bahwa bentuk, rancangan, dan metode pengembangan diri tidak
dilaksanakan sebagai sebuah adegan mengajar seperti layaknya pembelajaran
bidang studi. Tapi, ketika masuk ke dalam pelayanan pengembangan minat dan
bakat maka akan terkait dengan substansi
bidang studi dan/atau bahan ajar yang relevan dengan bakat dan minat konseling dan disitu adegan pembelajaran akan terjadi.
Ini berarti bahwa pelayanan pengembangan diri tidak semata-mata tugas konselor,
dan tidak semata-mata sebagai wilayah bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan diperlukan siswa untuk memenuhi kebutuhan
individual anak baik secara psikologis maupun untuk mengembangkan kecakapan
sosial agar dapat berkembang optimal. Pelayanan konseling di sekolah/madrasah
merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara
individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki.
Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang
dihadapi peserta didik.
B. Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler
Hubungan kegiatan dan pengembangan diri siswa sangatlah erat, karena lewat program ekstrakurikuler
maka bakat, potensi, dan
kepribadian yang siswa miliki dapat dilihat. Jadi, siswa dapat mengekspresikan diri mereka dan juga dari hasil yang
diperoleh menggunakan angket yang bersampelkan 65 orang dengan instrument yang
pertama kegiatan ekstrakurikuler dan yang kedua pengembangan diri, diuji dengan
analisis statistik terdapat hubungan yang positif antara kedua variabel. Kegiatan ekstra
kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara
langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
Kegiatan Ekstra Kurikuler
adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan
minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik
dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah.
Fungsi Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah sebagai
berikut:
(1) Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik
sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
(2) Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
peserta didik.
(3) Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
(4) Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir
peserta didik.
Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah sebagai berikut:
1) Krida,meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar
Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka (PASKIBRAKA).
2) Karya Ilmiah,meliputi Kegiatan Ilmiah
Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3) Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan
bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
4) Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar,dengan substansi antara lain karir, pendidikan,
kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni
budaya.
Kendala
dari penyelenggaraan
kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Seluruh sekolah telah melaksanakan program pengembangan diri, namun belum
semuanya menyusun program/panduan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam standar pengelolaan.
2.
Guru bimbingan konseling (BK) dalm
pengembangan diri disejumlah sekolah belum diperdayakan secara optimal.
3.
Pelaksanaan layanan konseling disekolah pada umumnya masih terbatas pada hal –
hal yang berkaitan dengan masalah individual di bidang sosial, belum mengarah
pada layanan akademik yang terstruktur.
4.
Belum semua sekolah mampu mengembangkan penilaian program pengembangan diri,
sehingga penilaian sering hanya dilakukan berdasarkan intuisi saja.
5.
Masih terdapat guru BK yang menganggap bahwa pengembangan diri adalah mata
pelajaran, sehingga harus ada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD),
silabus, dan wajib masuk kelas.
C.
Program BK Di Sekolah
a) Makna dan tujuan program
Program BK adalah
rangkaian kegiatan pelaksanaan yang terencana, diorganisir secara baik dan dlam
pelaksanaannya dikoordinir dengan penuh tanggung jawab. Program tersebut
disusun dengan memasukkan unsur-unsur yang harus termuat di dalamnya secara
jelas dan konkrit yang dibuat dalam bentuk satuan-satuan kegiatan layanan, yang
dalam pelaksanaannya mengarah pada pencapaian tujuan pelayanan BK di sekolah.
Tujuan penyusunan program BK di sekolah adalah:
(1) agar kegiatan BK di sekolah
terlaksana dengan lancar, efektif dan efesien,
(2) hasil pelaksanaan kegiatan dapat
dinilai,
(3) akuntabilitas BK dapat ditegakkan.
b) Jenis dan
komponen/unsur-unsur program untuk masing-masing jenis
1) Jenis Program BK
adalah:
(a) Program tahunan, yaitu
program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu tahununtuk
masing-masing kelas di sekolah/madrasah
(b) Program semesteran, yaitu program
pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama saut semester, yang merupakan
jabatan program tahunan.
(c) Program harian, yaitu program
pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalan satu minggu.
Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan
layanan (SATLAN) atau Satuan pendukung (SATKUNG). Program ini menjadi rencana
konsoler sekolah sebelum mereka memberikan pelayanan setiap harinya, seperti
rencana peljaran yang dibuat guru mata pelajaran sebelum mereka mengajar materi
tertentu.
2) Unsur-unsur yang
harus termuat dalam program
(1) Program tahunan, unsur-unsurnya;
Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan dan Materi bidang pengembangan
(2) Program sementara, unsu-unsurnya;
Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembang, Materi bidang pengembangan, Semester,
(3) Program bulanan, unsur-unsurnya;
Nama sekolah, Kelas, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, Materi bidang pengembangan, Semester, Bulan
(4) Program mingguan, unsur-unsurnya;
Nama sekolah, Kelas,Bulan, Minggu, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru pembimbing, Kegiatan, Bidang pengembangan, dan Materi bidang pengembangan
(5) rogram harian (SATLAN/SATKUNG),
unsur-unsurnya; Nama sekolah, Kelas, Bulan, Mingguan, Tahun ajaran, Nama konsoler/guru
pembimbing, Tanggal/waktu, Jam Pembimbingan, Sasaran kegiatan, Kegiatan layanan/pendukung, Materi kegiatan, Alat bantu, Tempat, Pelaksana, Keterangan
3) Penyusunan Program
1)
Program pelayanan BK disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need
assesment) yang diperoleh melalui
aplikasi instrumen (pengumpulan data dengan menggunakan instrumen).
2)
Substansi program pelayanan BK meliputi keempat bidang pengembangan, 9 jenis
layanan, dan 6 kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan dan
volume/beban tugas konsoler.
4) Pelaksanaan
Program
Program harian(SATLAN/SATKUNG)
yang sudah dirancang dengan jelas dan rinci harus diimplementasikan ke dalam
kegiatan sehari-hari. Setiap konsoler (guru pembimbing) ditugasi mengasuh 150
orang siswa asuh.
Kepala sekolah yang
berstatus guru pembimbing mengasuh 40 orang siswa asuh di samping tugasnya
sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang berstatus sebagai guru
pembimbing mengasuh 75 orang siswa asuh.
D. Bidang Pengembangan
Bidang Pelayanan Konseling yaitu sebagai
berikut:
a.
Bidang pengembangan kehidupan pribadi
Bidanh
penegembangan kehidupan pribadi merupakan bimbingan pelayanan yang membantu
pesera didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan,
bakat dan minat, serta kondosi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan
dirinya secara realistic.
b.
Bidang pengembangan kehidupan sosial
Bidang pengembangan
kehidupan sosial adalah bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat
dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial
yang lebih luas.
c.
Bidang pengembangan kemampuan belajar
Bidang pengembangan
kemampuan belajar merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah atau
madrasah dan belajar secara mandiri.
d.
Bidang pengembangan karir.
Bidang pengembangan
karir merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi serta memilih dan mengambil keputusan karir
E. Jenis Layanan
Jenis-jenis layanan bimbingan konseling
adalah sebagai berikut:
a.
Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang
membanu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah
atau madrasah dan objek-objek yang dipelajari untuk menyesuaikan diri serta
mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b. Layanan
informasi
Layanan informasi merupakan layanan yang
membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial,
belajar, kerja/jabatan, dan pendidikan.
c.
Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan
layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat
di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan,
magang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
d. Layanan
penguasaan konten
Layanan penguasaan konten yaitu layanan yang
membantu peserta didik menguasai konten tertentu , terutama kometensi dan atau
kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyaraat.
e.
Layanan konseling perorangan
Layanan konseling perorangan adalah layanan
yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah priibadinya.
f. Layanan
kelompok
Layanan kelompok adalah layanan yang membantu
peserta didik mengembangkan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan
belajar, karir, jabatan, dan pengambilan keputusan serta melakukan kegiatan
tertentu melalui dinamika kelompok.
g. Layanan
konseling kelompok
Layanan konseling kelompok adalah layanan
yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi
melalui dinamika kelompok.
h. Layanan
Konsultasi
Layanan konsultasi adalah layanan yang
membantu peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan
cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah
peserta didik atau pihak ketiga.
i.
Layanan mediasi
Layanan mediasi adalah layanan yang membantu
peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
F. Kegiatan Pendukung
Kegiatan pendukung Pelayanan Bimbingan
Konseling adalah sebagai berikut:
a) Aplikasi
instrument
Aplikasi instrument merupakan kegiatan
mengumpulkan data tentang peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi
berbagai instumen, baik yang berbentuk tes maupun non tes
b) Himpunan
data
Himpunan data merupakan kegiatan menghimpun
data yang relevan dengan pengembangan peserta didik yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
c) Konferensi
kasus.
Konferensi kasus merupakan kegiatan membahas
permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan data.
http://kresinda.blogspot.com/2013/09/pelayanan-dan-pengembangan-diri-siswa.html
0 komentar:
Posting Komentar