TUGAS INDIVIDU
KURIKULUM PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN
KEJURUAN
Pendekatan Perubahan Kurikulum 2013
OLEH:
Peni Mala Sari
1102696 / 2011
PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014
I.
Latar Belakang
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu jenis satuan pendidikankejuruan
pada jenjang pendidikan menengah. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
terbukti bahwa SMK memiliki peran strategis dalam pendidikan ketenagakerjaan.
Posisi strategis tersebut tampak dalam berbagai aspek berikut:
1)
SMK
merupakan bagian integral dari sektor ekonomi yang turut berperan dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, SMK perlu
dikembangkan baik secara kuantitas maupun kualitas
2)
Kualitas
SMK merefleksikan kualitas tenaga kerja Indonesia yang perlu dikembangkan untuk
meningkatkan daya saing sumberdaya manusia Indonesia
3)
SMK
berperan dalam mengurangi indeks pengangguran dalam lingkup lokal maupun
nasional.
Undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
nomor 20 tahun 2003 pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuam untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
tuhan yang maha esa, berakhlak muliah, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pelaksanaan esensi dari sistem pendidikan nasional, adalah
amanat yang mengandung pesan moral sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan
dan sarana pencapaian cita-cita perjuangan dalam peradaban bangsa indonesia.
Salah satu wujud faktor sinerjitas proses dalam pencapaian tujuan pendidikan,
telah dirancang bersama antara pihak eksekutif dan legislatif yang mewujud pada
bentk regulasi. Hal tersebut, dapat kita tinjau sejarah dari sistem pendidikan
nasional dalam bentuk undang-undang nomor 4 tahun 1950 tentang pokok-pokok pengajaran
dan pendidikan; undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional, dan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
dan undang-undang dikti 2012.
Berdasarkan
penjelasan UUSPN No. 20 Tahun 2003 pasal 15:
a.
Pendidikan
umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan
pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan
kejenjang pendidikan tinggi
b.
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
c.
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang
diarahkan terutama pada penguasan disiplin ilmu pengetahuan
d.
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus
e.
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian tarapan tertentu maksimal setara dengan
sarjana
f.
Pendidikan
keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan tentang ajaran agama dan menjadi ahli ilmu agama
g.
Pendidikan
khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah
Penyelenggaraan pendidikan yang
berorientasi dunia kerja di indonesia, terdapat dua istilah yang digunakan,
yaitu: pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi. Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu, adapun pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi
yang mempersiapkan peserta didi untuk memiliki pekerjaan dan keahlian terpan
tertentu berupa program diploma dan setingkat dengan sarjana terapan, magister
terapan serta dokter terapan.
Pendidikan
kejuruan mencakup institusi SMK dan MA kejuruan, serta ada juga SMK yang
menyelenggarakan community college. Untuk pendidikan vokasi dijalankan oleh
perguruan tinggi termasuk politeknik pada jenjang D1, D2, D3 dan D4 hingga
Spesialis (SP)1 dan SP2.
Selain dari kementrian pendidikan dan kebudayaan, terdapat
juga pada kementrian ketenagakerjaan yang mengatur tentang pelatihan kerja dan
pemagangan yang dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan. Lebih khusus
mengatur pelatihan yang bersifat vokasional yang berorientasi pada pekerjaan.
Sebgai tindak lanjutnya dilandasi oleh peraturan pemerintah No. 31 Tahun 2006
tentang pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau lembaga
pelatihan kerja swasta, seperti BLK (Balai Latihan Kerja) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan
salah satu jenis satuan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terbukti bahwa SMK memiliki peran
strategis dalam pendidikan ketenagakerjaan. Posisi strategis tersebut tampak
dalam berbagai aspek berikut:
1)
SMK
merupakan bagian integral dari sektor ekonomi yang turut berperan dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, SMK perlu
dikembangkan baik secara kuantitas maupun kualitas;
2)
Kualitas
SMK merefleksikan kualitas tenaga kerja Indonesia yang perlu dikembangkan untuk
meningkatkan daya saing sumberdaya manusia Indonesia;
3)
SMK
berperan dalam mengurangi indeks pengangguran dalam lingkup lokal maupun
nasional.
II. Konsep Ideal Penyelenggaraan Ptk
Pendidikan kejuruan diarahkan untuk
membentuk lulusan yang memiliki wawasan profesional, yaitu sesuatu yang
tertanam di dalam diri seseorang yang mempengaruhi perilakunya, yaitu peduli
kepada mutu (tidak asal jadi), bekerja cepat, tepat dan efisien tanpa atau
dengan pengawasan orag lain, menghargai waktu, dan menjaga reputasi. Karakter
seperti ini adalah karakter tenaga kerja yang disukai dan diperlukan oleh dunia
kerja. Diperlukan suatu usaha pembentukan sikap profesional yang sistematis dan
waktu yang lama di SMK untuk mencapai tujuan tersebut. Dibutuhkan juga
perlakuan khusus (special treatment) bagi siswa tertentu, kelompok siswa
tertentu, atau sekolah tertentu untuk membentuk keunggulan sesuai kondisi
siswa, sekolah tempat belajarnya, dan potensi daerah tempat SMK berada (Dedi
Supriadi, et al, 2002: 236).
SMK adalah salah satu sub-sistem
dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. SMK memainkan peranan strategis
bagi penyediaan tenaga kerja trampil secara nasional. Ini sejalan dengan tujuan
SMK dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu
mempersiapkan peserta didiknya untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Lebih
spesifik dalam PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan di Pasal 1 Ayat 15, dijelaskan bahwa pendidikan kejuruan adalah
salah satu bentuk pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan
pada jenjang menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang
sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP
atau MTs. Berdasar Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah (2008) terdapat 121 Program Keahlian di SMK.
International Labour Office (2010)
merumuskan bahwa kegiatan layanan bimbingan dan konseling karir terkait erat
dengan empat kompetensi utama bagi para siswa agar dapat menghadapi masa depan
karir mereka yaitu: (1) kesadaran diri atau pengenalan diri sendiri, (2)
kesadaran akan kesempatan bekerja, (3) pembuatan keputusan pendidikan dan
karir, dan (4) pembelajaran transisional dan pengetahuan akan persyaratan
kerja.
Bimbingan dan konseling karir
berhubungan erat dengan pendidikan karir (career education), seperti
dikemukakan Calhoun dan Finch (1976) bahwa program pendidikan karir di memiliki
tahapan berupa kesadaran karir, eksplorasi karir, dan persiapan karir. Berikut
kutipan lengkapnya, yaitu: Career education is a sytematic attempt to increase
the career options available to individuals and to facilitate more rational and
valid career planning and preparations; the phases are career awareness, career
exploration, and career preparation.
Kemudian lebih spesifik berkenaan
dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun
1990 tentang Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa pendidikan menengah kejuruan
mengutamakan penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan
sikap profesional. Karenanya BK karir haruslah dilaksanakan sesuai dengan
kebutuhan di dunia kerja.
Sasaran kompetensi yang ingin
dicapai bagi lulusan SMK sudah cukup jelas, dan memiliki perbedaan dengan siswa
SMA. Karenanya implikasi terhadap layanan BK karir yang diterima juga akan
berbeda. Kompetensi kunci SMK dalam menghadapi era global dijabarkan oleh
Djojonegoro (1998:28-30) sebagai berikut: (1) memiliki ketrampilan dasar yang
kuat dan luas, yang memungkinkan pengembangan dan penyesuaian diri sesuai
sesuai dengan perkembangan IPTEKS; (2) mampu mengumpulkan, menganalisa, dan
menggunakan data dan informasi; (3) mampu mengkomunikasikan ide dan informasi;
(4) mampu merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan; (5) mampu bekerja sama
dalam kelompok; (6) mampu memecahkan masalah; (7) berpikir logis dan mampu
menggunakan teknik-teknik matematika; serta (8) menguasai bahasa komunikasi
global yaitu Bahasa Inggris.
konseptual
berisi beberapa aspek, diantaranya:
1.
Kurikulum
Kurikulum secara garis besar berisi mengenai: apa yang
dianggap penting, apa yang diajarkan, dan bagaimana hal itu diajarkan.
Kurikulum PTK bersifat mengembangkan manusia yang produktif baik dalam aspek
kognitif, afektif, dan psikomotor. Tiga isu-isu inti di dalam kurikulum
vokasionalisme: (a) integrasi pendidikan akademis, karir, dan pendidikan
teknik; (b) artikulasi program sekolah menengah atas dan pasca sekolah menengah
atas, dan (c) hubungan antara sekolah dan dunia kerja.
2. Sasaran
Sasaran utama dari PTK adalah individu-individu yang masih
belum memiliki keterampilan (low skill)
dan paling tidak sudah memiliki pengetahuan dasar yang mendukung pengembangan
keterampilan dalam proses pembelajaran agar mereka siap dalam suatu pekerjaan
khusus sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi transisi dari kehidupan
sekolah ke kehidupan nyata.
3. Teknik Pengajaran
Teknik pengajaran dalam PTK harus bisa mengakomodasi
pembelajaran sepanjang hayat, dan mampu untuk membuat iklim sekolah
mencerminkan lingkungan tempat kerja nyata (simulasi). Persediaan logistik
(infrastruktur) pada PTK jelas memiliki kualifikasi yang lebih tinggi daripada
pendidikan umum. Hal ini membuat sekolah kejuruan, memerlukan biaya yang tidak
sedikit, sehingga biaya penyelenggaraan pendidikan kejuruan mahal. Selain itu,
sifat pengajaran juga memperhatikan
aspek ketenagakerjaan, sehingga diharapkan siswa memiliki identitas kerja yang
kuat (identity of work).
4. Teknik Asesmen
Kebanyakan pendidik sekarang memakai bentuk baru dari
evaluasi siswa, disebut dengan istilah asesmen otentik, atau penilaian berbasis
kinerja. Dalam asesmen otentik, menuntut siswa untuk menunjukkan pemahaman
mereka tentang pengetahuan dan keterampilan dengan menciptakan respon terhadap
pertanyaan atau alat-alat peraga untuk memperdalam pemahaman. Penilaian
memperhatikan aspek pengetahuan (kognitif), pemaknaan (afektif), dan moral
(psikomotor) siswa.
5. Teknik Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk melihat tingkat keberhasilan PTK.
Evaluasi pada PTK tidak hanya terbatas pada keberhasilan program di dalam
implementasinya secara intern (in school
succes), tetapi evaluasi dilakukan juga secara ekstern (out school succes). In school success menitik beratkan aspek keberhasilan siswa dalam
memnuhi persyaratan kurikuler. Out school
succes menitik beratkan pada keberhasilan atau penampilan lulusan setelah
berada di dunia kerja yang sebenarnya atau keberhasilan lulusan dalam melakukan
transisi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kemudian,
ada beberapa aspek tambahan yang memberikan cita rasa berbeda dengan pendidikan
umum, diantaranya:
1.
Orientasi
Orientasi
PTK tidak hanya mempersiapkan individu untuk masuk ke dunia kerja nyata, tetapi
PTK juga mempersiapkan individu untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih
tinggi. Maka dari itu, orientasi tersebut bisa dijadikan alasan logis agar PTK
selalu eksis. Ada beberapa bentuk orientasi pendidikan teknologi dan kejuruan:
a) Orientasi pada ketrampilan yang
dibutuhkan pasar kerja
Pendidikan vokasi harus menyediakan jurusan yang sesuai
dengan jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan dunia industri. Dibutuhkan
informasi tentang jenis-jenis ketrampilanyang dibutuhkan suatu pekerjaan dan
membuatnya kedalam suatu program pelatihan. Prosser dan Allen menekankan bahwa
semua pelatihan vokasi harus spesifik untuk suatu pekerjaan tertentu sehingga
peserta pelatihan tahu jelas sasaran pelatihan bagi dirinya.
b)
Orientasi
pada lingkungan kerja
Pendidikan
vokasi haruslah terkait erat dengan dunia kerja. Para pelatihnya harus selalu
mengikuti perkembangan di dunia kerja. Idealnya program pendidikan vokasi
adalah duplikat dari keadaan sebenarnya di dunia kerja. Pada level pendidikan
tahun ke-11 sampai ke-12, peserta didik harus mulai diperkenalkan pada
lingkungan kerja sebenarnya. Penyelenggara pendidikan vokasi harus menyesuaikan
dengan keadaan dunia kerja, diantaranya (1) lingkup kerja dan (2) kontrol
kerja. Ada pekerjaan yang memiliki lingkup kerja luas bahkan tak terbatas
(seorang pekerja mengerjakan semua hal dari awal hingga akhir produksi), ada
pula yang lingkupnya sangat terbatas (ada pembagian kerja). Ada juga pekerjaan
dimana pekerja memiliki kontrol penuh atas pekerjaannya, ada pula yang ketat
dengan berbagai pembatasan.
c)
Orientasi
pada dasar perspektif sosial dunia kerja
Dasar
perpektif sosial (social base) adalah segala hal seperti pengalaman dan gaya
kognitif yang melengkapi materi teknis dalam program pelatihan vokasi.
Prinsipnya adalah memberikan pelajaran ketrampilan sosial yang dibutuhkan para
pekerja seperti hubungan antar manusia, kewarganegaraan dan komunikasi.
Penelitian menunjukkan bahwa ketrampilan sosial adalah hal penting dalam
mempertahankan pekerjaan dan pengembangan karir. Materi yang diajarkan dalam pendidikan
vokasi antara lain komunikasi kerja, pelayanan pelanggan, komunikasi telepon,
persiapan interview kerja, penampilan diri, dan lain-lain.
d) Orientasi pada tujuan akhir pendidikan
Peserta
didik harus mengerti sejak awal bahwa seluruh bagian pelatihan yang diberikan
adalah untuk memberikan mereka ketrampilan spesifik sesuai kebutuhan pasar
kerja. Sehingga mereka memiliki ketrampilan untuk mengerjakan tugas-tugas pada
pekerjaan tertentu, bahwa mereka akan diberikan tanggung jawab kerja untuk menghasilkan
suatu produk atau jasa. Hal ini sangat penting karena akan menumbuhkan motivasi
internal dari para peserta.
e) Orientasi pada sasaran karir yang spesifik
Peserta
didik harus memiliki sasaran karir. Pada tahun ke-9 dan ke-10 siswa diharapkan
sudah memiliki komitmen terhadap suatu bidang pekerjaan tertentu misalnya
pertanian, bisnis manajemen, dll. Pada tingkatan ini siswa mulai dikenalkan
dengan gambaran dunia kerja. Materi pelatihan kerja dan pengalaman kerja secara
umum sudah harus diberikan pada level ini. Harapannya pada saat masuk ke level
tahun ke-11 dan ke-12 mereka sudah memiliki sasaran karir yang lebih jelas dan
menjurus. Diakhir tahun ke-12 siswa sudah siap untuk masuk ke pekerjaan
tertentu pada level pemula (entry level job), mengambil pelatihan lebih
spesifik, atau melanjutkan ke perguruan tinggi vokasi pada jurusan yang sudah
spesifik.
2. Hubungan dengan Industri
Erat kaitannya dengan masalah mahalnya penyelenggaraan PTK, dan tingginya tuntutan
relevansi dengan dunia kerja/industri, maka masalah hubungan antara lembaga
pendidikan dengan dunia kerja/industri, merupakan suatu ciri karakteristik yang
penting bagi PTK. Perwujudan hubungan timbal balik berupa kesediaan dunia
kerja/industri, menampung peserta didik untuk mendapat kesempatan pengalaman
belajar di lapangan kerja/industri, informasi kecenderungan ketenagakerjaan
yang merupakan bahan untuk dijabarkan ke dalam perencanaan dan implementasi
program pendidikan, dan bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang saling menguntungkan.
3. Kepekaan
Salah satu orientasi PTK adalah ke dunia kerja, sehingga PTK
harus mempunyai ciri berupa kepekaan atau daya suai terhadap perkembangan
masyarakat pada umumnya, dan dunia kerja pada khususnya. Perkembangan ilmu dan
teknologi, inovasi dan penemuan-penemuan baru di bidang produksi dan jasa,
besar pengaruhnya terhadap perkembangan PTK. Untuk itulah PTK harus bersifat
responsif proaktif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan upaya lebih
menekankan kepada sifat adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi
prospek karir anak didik dalam jangka panjang.
Menurut
Teori Prosser (dalam presentasi oleh Bachtiar Hasan: 2010 berjudul Pendidikan
Kejuruan di Indonesia), landasan filsafat pendidikan kejuruan dapat diringkas
sebagai berikut:
- Sekolah kejuruan akan efektif jika siswa diajar dengan materi, alat, mesin dan tugas-tugas yang sama atau tiruan dimana siswa akan bekerja
- Sekolah kejuruan akan efektif hanya jika siswanya diperkenalkan dengan situasi nyata untuk berfikir, berperasaan, berperilaku seperti halnya pekerja, di industri, dimana siswa akan bekerja setelah lulus.
- Sekolah kejuruan akan efektif jika siswa dilatih langsung untuk berfìkir dan secara teratur.
- Untuk setiap jenis pekerjaan, individu harus memiliki kemampuan minimum agar mereka bisa mempertahankan diri untuk bekerja dalam posisi tersebut
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika membantu individu untuk mencapai cita-cita, kemampuan, dan keinginannya pada tingkat yang lebih tinggi
- Pendidikan kejuruan untuk suatu jenis keahlian, posisi dan keterampilan akan efektif hanya diberikan kepada siswa yang merasa memerlukan, menginginkan dan mendapatkan keuntungan.
- Pendidikan kejuruan akan efektif apabila pengalaman latihan yang dilakukan akan membentuk kebiasaan bekerja dan berfikir secara teratur dan betul-betul diperlukan untuk meningkatkan prestasi kerja.
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika diajar oleh guru dan instruktur yang telah memiliki pengalaman dan berhasil di dalam menerapkan keterampilan dan pengetahuan mengenai operasi dan proses kerja yang dilakukan.
- Pendidikan kejuruan harus memahami posisinya dalam masyarakat, dan situasi pasar, melatih siswa untuk dapat memenuhi tuntutan pasar tenaga kerja dan dengan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.
- Menumbuhkan kebiasaan kerja yang efektif kepada siswa hanya akan terjadi apabila training yang diberikan berupa pekerjaan nyata, dan bukan merupakan latihan semata.
- Materi training yang khusus pada jenis pekerjaan tertentu hendaknya merupakan pengalaman tuntas pada pekerjaan tersebut.
- Untuk setiap jenis pekerjaan mempunyai ciri khusus, sehingga memerlukan materi diklat khusus pula.
- Pendidikan kejuruan akan menghasilkan pelayanan yang efisien apabila penyelenggaraan training diberikan kepada sekelompok siswa yang memerlukan (motivasi) dan memperoleh keberhasilan dari program tersebut.
- Pendidikan kejuruan akan efisien dan efektif apabila metode pembelajaran memperhatikan karakteristik siswa.
- Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien apabila dilaksanakan dengan fleksibel, dinamis dan terstandar.
- Walaupun setiap usaha perlu dilaksanakan sehemat mungkin, pembiayaan pendidikan yang kurang dan batas minimum tidak bisa dilaksanakan secara efisien. Dan jika pembelajaran tidak bisa menjangkau dengan biaya minimum, sebaiknya pendidikan kejuruan tidak dilaksanakan (Prosser dan AlIen, 1825).
4. Penyelenggaraan penilaian program
Penilaian atas peneyelenggaraan
program dapat dilakukan dengan menggunakan CIPP
Module dengan fokus utama pada keseluruhan kegiatan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan suatu program, misalnya program pelatihan untuk mencapai
standar kompotensi dalam bidang kejuruan tertentu. Secara sederhana kerangka
penilaian diuraikan sebgai berikut:
1. Penilaian
kontekstual
Berkaitan dengan semua aspek perencanaan, yang mencakup
semua kebutuhan yang diperlukan untuk mencapai sasaran program yang mencakup
sarana dan prasarana, prsyarat kompotensi, instruktur, prasyarat peserta
pelatihan, materi pelatihan yang diselaraskan dengan standar kompotensi yang
hendak dicapai
2. Penilaian
masukan
Berkaitan dengan semua aspek pengambilan keputusan untuk
menilai apakah semua kebutuhan yang diperlukan dalam penyelenggaraan program
telah tersedia, termasuk strategi alternatif jika terdapat penyimpangan atau
kendala-kendala yang menyebabkan program tidak berjalan sebgaimana yang
diharapkan
3. Penilaian
proses
Berkaitan dengan semua kegiatan pelaksanaan program yang
mencakup: sejauh mana keselarasan penyelenggaraan program dengan rencana.
Apakah terdapat hambatan-hambatan yang terdeteksi sebelumnya? Apakah terdapat
revisi perencanaan yang diperlukan? Apabila pertanyaan-pertanyaan ini telah
terjawab, maka prosedur pelaksanaan dapat dimonitor, dikendalikan dan
disempurnakan
4. Penilaian
hasil
Berkaitan dengan semua hasil suatu program yang mencakup:
bagaimana hasil yang dicapai? Apakah kebutuhan-kebutuhan sebagai prasyarat
program dapat disederhanakan? Apakah tindakan lanjutan setelah program tahap
pertama sebelum program tahap selanjutnya dilaksanakan? Apakah sasaran
penyelenggaraan program berhasil mencapai sasaran yang ditetapkan sebelumnya?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas akan menentukan tingkat keberhasilan
program.
II.
Pelaksanaan (Exiting Condition)
Dilihat Dari Sisi Konsep, Program dan Operasional (Studi Kasus)
Pendidikan kejuruan merupakan program strategis untuk
menye-diakan tenaga kerja tingkat menengah. Namun kenyataan menunjukkan bahwa
program ini kurang menarik perhatian kebanyakan orangtua dan anak-anaknya,
terutama dari golongan ekonomi menengah ke atas. Demikian juga siswa yang
prestasi akademiknya tinggi cenderung tidak memilih pendidikan kejuruan,
melainkan pendidikan umum yang lebih leluasa untuk memasuki jenjang pendidikan
tinggi. Usaha untuk menarik minat masyarakat termasuk remaja lulusan pendidikan
dasar, untuk memasuki sekolah kejuruan memang perlu dilakukan dengan
sungguh-sungguh. Usaha tersebut tidak cukup hanya dengan melakukan promosi
dengan misalnya mencetak dan menyebarkan informasi. Tetapi harus terlebih
dahulu ditunjukkan hasil yang bermutu dan berdayaguna.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, pengkajian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan
kemudian menganalisis apakah realitas lapangan mengenai perkembangan pendidikan
kejuruan sudah sesuai dengan pendapat para pakar dalam bidang yang bersangkutan,
dengan kebutuhan di lapangan kerja, dan dengan hasil kajian pustaka yang
dilakukan. Obyek utama kajian ini adalah sekolah kejuruan yang terutama
menyelenggarakan program pendidikan yang mengarah kepada pemberdayaan
perempuan, yaitu program tata busana, tata rias, tata boga, dan jasa
pariwisata.
Secara
operasional kajian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut:
- Apakah kurikulum pendidikan kejuruan yang dimaksud sudah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja dan perkembangan lingkungan ?
- Apakah berbagai komponen dalam pelaksanaan sistem pembelajaran, termasuk proses pembelajaran, sarana-prasarana, pengelolaan, dan penilaian, telah dikembangkan sesuai dengan tuntutan pembangunan pendidikan ?
- Apakah program pembelajaran telah menghasilkan lulusan yang kompeten untuk memasuki dunia kerja ?
- Apakah program kejuruan yang dikembangkan sudah sesuai dengan pendapat para pakar dalam bidang yang bersangkutan ?
- Seberapa jauh para lulusan sudah disiapkan untuk mandiri ?
- Faktor apa saja yang menghambat dan mendukung terselenggaranya program pembelajaran yang bermutu?
Pada
awal orde baru hingga awal pelita keVI sector pendidikan mengalami perkembangan
yang cukup baik secara kuantitatif strategi pendidikan nasional yang dicanagkan
pada akhir pelita ke II terdiri dari 4 butir yaitu:1. Peningkatan kualitas
pendidikan, 2. Pemerataan Kesempatan memperoleh Pendidiakan 3. Relevansi
pendidikan dan 4. Efesiensi pendidikan (Ali. M, 2009). Ada banyak penyabab
mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal,
dinilai rendah. Adapun Permasalahan makro pendidikan di Indonesia meliputi
kwalitas, kuantitas, relevansi dan
distribusi.
a. kwalitas
Joni dalam Abdul Hadis (2010:70) mengatakan bahwa
“pendidikan yang bermutu /berkwalitas dapat dilihat dalam hubungannya dengan
dunia kerja, yaitu bagaimana kesesuaian antara kecakapan dan keterampilan
dengan tuntutan dunia kerja, bagaimana kesesuaian tamatan sekolah dalam hal
jumlah dan kwalifikasinya dengan kesempatan kerja, dan bagaimana dengan
keterserapan keluaran institusi pendidikan oleh dunia kerja dengan kata lain
maslah efisiensi dan relevansi dunia pendidikan dengan dunia kerja berdampak
langsung pada kwalitas pendidikan”. Oleh karena itu pengembangan sekolah
kejuruan semestinya lebih memprioritaskan kwalitas daripada kuantitasnya.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana agar pendidikan
dapat memberikan kualitas yang unggul sesuai yang diharapkan oleh seluruh
komponen (masyarakat, pemerintah, DUDI). Ada beberapa cara yang dapat ditempuh
antara lain :
Ø Pemerintah lebih memperhatikan dunia
pendidikan dengan Menaikkan anggaran pendidikan atau anggaran pendidikan yang
tetap tetapi tidak membebankan gaji guru
pada pada anggaran tersebut. Hal lain 7yang yang harus diperhatikan adalah
efisiensi pemanfaatan dana untuk membiayai berbagai macam program pendidikan
dan penyelenggaraan pendidikan, menekan biaya operasional organisasi sekecil
mungkin sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran, serta harus ada disiplin penggunaan
anggaran yang ketat.
Ø Sarana dan prasarana
Sarana
dan Prasarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur
mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Sarana dan Prasarana
diibaratkan sebagi motor penggerak yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai
dengan keinginan oleh penggeraknya. Begitu pula dengan pendidikan, sarana dan
prasarana sangat penting karena dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan
dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar
Ø Kurikulum
Harus
disesuaikan dengan pasar kerja sehingga arah pengembangan pendidikan kejuruan
diorientasikan pada permintaan pasar kerja. Orientasi berdasarkan permintaan
pasar dapat dilakukan dengan pengembangan kurikulum yang melibatkan pemerintah,
pihak sekolah dan industry sehingga dihasilkan kurikulum yang relevan dengan
dunia industry yang menitikberatkan Keberhasilan belajar berupa kelulusan dari
sekolah kejuruan dengan menggenggam kompetensi khusus/ skil yang dibutuhkan
oleh dunia industri, sedangkan keberhasilan program secara tuntas berorientasi
pada penampilan para lulusannya kelak dilapangan kerja sehingga Stimuli dan
pengalaman belajar yang disajikan melalui pendidikan kejuruan mencakup
rangsangan dan pengalaman belajar yang mengembangkan domain afektif, kognitif
dan psikomotor berikut paduan integralnya yang siap untuk dipadukan baik pada
situasi kerja yang tersimulasi lewat proses belajar mapupun nanti dalam situasi
kerja yang sebenarnya. Ini termasuk sikap kerja dan orientasi nilai yang
mendasari aspirasi, motivasi dan kemampuan kerjanya. Selain itu, kurikulum yang
diterapkan hendaklah mengacu kepada perkembangan IPTEK.
Ø Pendidik dan tenaga kependidikan
Kepala sekolah, guru, staf
kependidikan (tata usaha, pustakawan, dan teknisi/laboran) merupakan kunci
sukses atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan dan berhadapan langsung dengan
subyek pendidikan (siswa). Kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting
dalam menentukan maju dan mundurnya penyelenggaraan pendidikan di lembaganya.
Dengan demikian, kepala sekolah harus memiliki potensi yang dapat dikembangkan
secara optimal dan professional. Guru merupakan jiwa dari sekolah. Oleh karena
itu, peningkatan profesionalisme guru perlu memperoleh perhatian tersendiri
baik dari sekolah maupun pemerintah. Saat ini, masih banyak guru yang mengajar
tidak sesuai dengan bidang dan kompetensi yang seharusnya. Peningkatan
profesionalisme guru harus dilakukan secara berkesinambungan dan kontinyu.
Sertifikasi guru dalam jabatan yang digulirkan pemerintah akhir-akhir ini
merupakan perlu didukung masyarakat luas, dan dalam pelaksanaannya harus tetap
mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan secara utuh, yaitu standar
kompetensi pedogogis, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan Guru
dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurangkurangnya meliputi:
pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik;
pengembangan kurikulum atau silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar; dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Sedangkan Kompetensi kepribadian
sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan
bijaksana,demokratis, mantap,
berwibawa;stabil, dewasa
,jujur;sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif
mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara mandiri dan
berkelanjutan.
Kompetensi sosial merupakan
kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi
kompetensi untuk:berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun,
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua
atau wali peserta didik, bergaul secara
santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai
yang berlaku, dan menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat
kebersamaan.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan Guru dalam menguasai
pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang
diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan: materi pelajaran secara
luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu, dan konsep dan
metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara
konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Ø Hubungannya dengan masyarakat dunia
usaha / masyarakat yang mencakup daya dukung dan daya serap lingkungan yang
sangat penting perannya bagi hidup dan matinya suatu lembaga pendidikan
kejuruan. Perwujudan hubungan timbal balik yang menunjang ini mencakup adanya
dewan penasehat kurikulum kejuruan (curriculum advisory commite), kesediaan
dunia usaha menampung anak didik sekolah kejuruan dalam program kerjasama yang
memungkinkan kesempatan pengalaman belajar dilapangan.
1) Industri Sebagai Tempat Praktik
Siswa karena Banyak SMK yang tidak memiliki peralatan dan mesin untuk praktik
dalam memenuhi standar kompetensi atau tujuan yang ditentukan, menggunakan
industri sebagai tempat praktik (outsourcing).
2) Industri Sebagai Tempat Magang Kerja
yakni Sistem Magang (apprenticeship)
merupakan sistem pendidikan kejuruan yang paling tua dalam sejarah
pendidikan vokasi. Sistem magang
merupakan sistem yang cukup efektif untuk mendidik dan menyiapkan seseorang
untuk memperdalam dan menguasai keterampilan yang lebih rumit yang tidak
mungkin atau tidak pernah dilakukan melalui pendidikan masal di sekolah. Dalam
sistem magang seorang yang belum ahli (novices) belajar dengan orang yang telah
ahli (expert) dalam bidang kejuruan tertentu. Sistem magang juga dapat membantu
siswa SMK memahami budaya kerja, sikap profesional yang diperlukan, budaya
mutu, dan pelayanan konsumen
3) Industri Sebagai Tempat Belajar
Manajemen Industri dan Wawasan Dunia Kerja yang
dimanfaatkan oleh sekolah sebagai tempat pembelajaran tentang manajemen
dan organisasi produksi.
Siswa SMK kadang-kadang melakukan pengamatan cara kerja
mesin dan produk yang dihasilkan dengan secara tidak langsung belajar tentang
mutu dan efisiensi produk. Selain itu siswa juga belajar tentang manajemen dan
organisasi industri untuk belajar tentang dunia usaha dan cara pengelolaan
usaha, sehingga mereka memiliki wawasan dan pengetahuan tentang dunia usaha.
Melalui belajar manajemen dan organisasi ini juga bisa menambah wawasan siswa
pada dunia wirausaha.
b. Relevansi
Masalah relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari
satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan
teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya. Masalah relevansi
juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu,
yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap
untuk bekerja. Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang
dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di
atasnya atau intitusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif
maupun secara kualitatif.
Selain
itu permaslahan relevansi juga termasuk SDM ( Tenaga pendidik yang masih banyak
mengajar tidak sesuai dengan bidang keahlian pendidikannya, melanjutkan
pendidikan ke jenjang pendidikan berikutnya yang sangat tidak sesuai dengan
bidang keahlian sebelumnya sehingga
pendalaman bidang keahliannya tidak berjalan dengan baik.
Ø Sebenarnya kriteria relevansi cukup
ideal jika dikaitkan dengan kondisi sistem pendidikan pada umumnya dan gambaran
tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut: status lembaga pendidikan yang bermacam-macam
Ø sistem pendidikan tidak pernah
menghasilkan luaran yang siap pakai. Yang ada ialah siap berkembang.
Ø Tidak tersedianya daftar kebutuhan
tenaga kerja dengan persyaratannya yang digunakan sebagai pedoman oleh
lembaga-lembaga pendidikan untuk menyusun programnya pendidikannya.
c. Kuantitas
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui pembangunan pendidikan diharapkan
dapat dibentuk manusia yang berkualitas utuh yang salah satu cirinya adalah
sehat jasmani dan rohani. Pada periode 2005--2009 Depdiknas telah berhasil
mengembangkan kebijakan-kebijakan terobosan, yaitu (1) pendanaan massal
pendidikan, (2) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik secara massal, (3) penerapan TIK
secara massal untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, (4) pembangunan
prasarana dan sarana pendidikan secara
massal, (5) rehabilitasi prasarana dan
sarana pendidikan secara massal, (6) reformasi perbukuan secara
mendasar, (7) peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan
komprehensif, (8) perbaikan rasio peserta didik SMK:SMA, (9) otonomisasi satuan
pendidikan, (10) intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan
informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak
terjangkau pendidikan formal (reaching
the unreached), dan (11) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik
pendidikan dengan pendekatan komprehensif.
d. Distribusi
Pada amandemen Undang-Undang Dasar 1945 di amandemen dan
pasal 31 UUD 1945 ditambah ayatnya menjadi sebagai berikut:
1)
Setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan
2)
Setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
3)
Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang
4)
Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
5)
Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemaujuan peradaban serta kesejaheraan umat
manusia.
e. Efisiensi
Masalah efisiensi pendidikan dapat terjadi karena berbagai
faktor, yaitu tenaga kependidikan, peserta didik, kurikulum, program belajar
dan pembelajaran, sarana/prasarana pendidikan, dan suasana sosial budaya.
Dalam
hal pengembangan kurikulum yang relevan dengan dunia industry, masyarakat,
pemerintah dan sekolah, memiliki peranan penting dalam dalam membantu hal
tersebut. Didalam UU standar pembiayaan
pendidikan menyatakan bahwa Masyarakat dapat berperan serta dalam membantu
pemerintah dalam bidang pendidikan, pengembangan kurikulum terutama kualitas
kurikulum yang sesuai dengan tuntutan yang diharapkan masyarakat, dan penyaluran
lulusan yang dihasilkan dari proses penyelenggaraan pendidikan.
Selain
itu, fasilitas sarana dan prasarana sangat mempengaruhi secara langsung
kualitas pendidikan, Salah satu prinsip pendidikan kejuruan bahwa untuk
mendapatlkan lulusan yang kompeten, sebaiknya siswa dilatih sesuai dengan
replica dimana ia akan kerja kelak. Agar mereka terlatih dengan peralatan yang
sesuai di industry sehingga pada saat mereka memasuki dunia kerja, industry
tidak akan mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan training. Sehubungan
dengan hal tersebut, pembukaan jurusan
baru yang saat ini memiliki minat yang sangat tinggi di masyarakat dilakukan
begitu saja dengan berani tanpa mempertimbangkan sarana dan prasarana yang akan
digunakan sehingga kegiatan pembelajaran dua tahun terakhir dilakukan apa
adanya.
f. Kebijakaan
Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah memiliki
hak, wewenang dan kekuasaaan dalam mengatur berbagai hal. Hak ini timbul karena
kedudukan formalnya dalam pemerintahan. Berkaitan dengan hal kekuasaan, Edgar
dalam Nanang 1996 mengatakan bahwa “kekuasaan tidak hanya diperoleh semata –
mata dalam tingkatan hirarki organisasi tetapi bersumber dari bermacam- macam
jenis psikologi kekuasaan yaitu:
Ø Kekuasaan jabatan sah (legimated
power) berhubungan dengan hak kelembagaan, terjadi apabila bawahan menerima
pengaruh, mengakui bahwa atasan secara sah berhak memerintah atau memeberi
pengaruh dalam batas- batas tertentu. Ini berarti bawahan mempunyai kewajiban
untuk mengakui kekuasaan
Ø Kekuasaan yang memaksa (coercive
power) yaitu didasarkan pada kemampuan pemberi pengaruh untuk menghukum
penerima pengaruh untuk menghukum kalau tidak memenuhi permintaan. Hukuman
dapat berupa kehilangan fasilitas bahkan
kehilangan pekerjaan.
IV.
Kesimpulan
Mutu pendidikan
tergolong masih sangat rendah, Hal itu disebabkan oleh berbagai
permasalahan pendidikan seperti: (1) Anggaran
alokasi dana untuk pendidikan masih sangat kurang, (2) Kualitas atau
Mutu pendidikan yang masih rendah, (3) Profesionalisme maupun relevansi pendidik
dan tenaga kependidikan yang masih kurang, (4) Sarana dan prasarana pendidikan
yang kurang memadai, (5) Kurangnya kerjasama dengan DUDI, (6) Masalah
Pemerataan pendidikan baik pemerataan
guru, pemerataan mendapatkan pendidikan maupun pemerataan sarana dan prasarana
yang belum memadai, (7) Perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan masih
kurang.
Oleh
karena itu, Agar diperoleh lulusan terampil dan siap pakai yang sesuai dengan
kebutuhan dengan dunia industry maka
perlu dilakukan pembenahan terhadap
pendidikan kejuruan kita yang menyangkut hal tersebut diatas.
Sumber:
1ptk,2012,” Konsep
Bimbingan dan Konseling Karir di SMK (Existing Condition)”,http://1ptk.blogspot.com,
diunduh pada tanggal 13 oktober 2013
1ptk,2012,”Model
Pendidikan Vokasi Konvensional”, http://1ptk.blogspot.com/2011/12/model-pendidikan-vokasi-konvensional.html.
Kurniawan,2012,”Pendidikan Kejuruan Harus Demokratis.
(Online)”,http://re-searchengines.com/0208kurniawan.html
Wikipedia,2012, “Career
counseling”,http://en.wikipedia.org/wiki/Career_counseling
0 komentar:
Posting Komentar